Selamat Datang Di Website Layanan Pelatihan dan Pengembangan Puslatbang PKASN
Sesuai dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja LAN, Puslatbang PKASN memiliki tugas melaksanakan pelatihan dan pengembangan ASN, serta pengkajian di bidang pemetaan kompetensi dan kapasitas ASN. Dalam melaksanakan tugasnya, Puslatbang PKASN mempunyai fungsi:
- pelaksanaan pelatihan dan pengembangan ASN;
- pelaksanaan pengkajian dan inovasi pengembangan sistem dan instrumen di bidang pemetaan kompetensi dan kapasitas ASN; dan
- pelaksanaan urusan perencanaan, anggaran, sumber daya manusia, dan kerumahtanggaan.
Selanjutnya diatur oleh Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Uraian Fungsi Unit Kerja dan Koordinator serta Subkoordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
Melalui website ini, Layanan Pelatihan dan Pengembangan Puslatbang PKASN berupaya untuk menyajikan berbagai informasi pelatihan dan pengembangan yang berguna bagi seluruh stakeholder baik itu pemerintah provinsi, kota maupun kabupaten yang menjadi mitra kami.
Terima Kasih,
Koordinator Pelatihan dan Pengembangan Puslatbang PKASN
Ade Suhendar, ST., M.AP